Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik

PPID
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terus berupaya mewujudkan visinya yaitu tercapainya universitas kependidikan berkelas dunia berlandaskan nilai-nilai ketaqwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.  Seluruh potensi yang ada akan terus digerakkan secara optimal dan berkelanjutan.

Sejak tahun 2009, UNY telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU (PK BLU) sesuai dengan PP Nomer 23 tahun 2005, laporan pertanggungjawaban keuangan UNY sejak tahun 2009 telah diaudit oleh pemeriksa eksternal atau Kantor Akuntan Publik dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya. Pemeriksaan oleh pihak eksternal ini merupakan bagian dari peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Pada akhir tahun 2016 UNY berhasil mendapat akreditasi institusi “A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan bernomor 3127/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016. 

Pada tahun 2017 berdasarkan pemeringkatan perguruan tinggi Indonesia  yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bahwa UNY masuk pada peringkat 10 besar.  Dengan dukungan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dari waktu ke waktu UNY sebagai universitas berbasis pendidikan telah menorehkan berbagai prestasi sebagai upaya untuk membangun identitas dan kebanggaan sivitas akademika.

Selanjutnya, sebagai wujud dari amanah  UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PTN diamanatkan untuk membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang memiliki tugas mengkoordinir pengelolaan informasi publik serta menyediakan, mengumumkan, memberikan layanan informasi publik yang bersifat terbuka. Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, tertuangkan dalam Surat Keputusan Rektor UNY No 1.29/UN34/V/2017, tertanggal 29 Mei 2017.

Surat Keputusan Rektor Struktur Organisasi PPID